MAKALAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(LSM/NGOs)
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Kewarganegaraan
NAMA : TEGUH
PURNOMO
NIM :
10811006
KELAS
: 11 TK 5
JURUSAN
TEKNIK KOMPUTER
FAKULTAS
TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS
KOMPUTER INDONESIA
2012
Puji syukur penulis ucapkan
kehadirat Allah S.W.T yang telah memberikan karunia kepada saya dalam
menyelesaikan tugas pengganti kuliah ini. Terima kasih juga untuk dosen
kewarganegaraan yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini.
Selanjutnya kepada semua pihak yang telah membantu secara langsung ataupun
tidak dan itu semua tiada arti bila tidak ada kerja keras . Tugas ini dibuat
sebagai salah satu tugas dalam mata kuliah Kewarganegaraan program D3 Teknik
Komputer Universitas Komputer Bandung.
Disadari sepenuhnya bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan sarannya.
Disadari sepenuhnya bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan sarannya.
Bandung, Mei 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat, melalui beberapa kegiatan antara lain peningkatan prakarsa
dan swadaya
masyarakat, perbaikan lingkungan dan perumahan, pengembangan
usaha
ekonomi desa, pengembangan Lembaga Keuangan Desa, serta kegiatan-
kegiatan
yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menaikkan hasil
Memberdayakan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan
martabat
lapisan masyarakat bawah (grass root), yang dalam kondisi sekarang tidak
mampu untuk
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Dengan kata
lain, pemberdayaan (empowering) adalah memampukan dan
memandirikan
masyarakat miskin. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan
individu
anggota masyarakat tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai
budaya
moderen seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban,
adalah bagian
pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan
lembaga-lembaga
sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan
serta peranan
masyarakat di dalamnya.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
Pemberdayaan masyarakat (community
empowerment) kadang-kadang sangat sulit dibedakan dengan penguatan
masyarakat serta pembangunan masyarakat (community development). Karena
prakteknya saling tumpang tindih, saling menggantikan dan mengacu pada suatu
pengertian yang serupa.
Pendapat
dari Cook (1994) menyatakan pembangunan masyarakat merupakan konsep yang
berkaitan dengan upaya peningkatan atau pengembangan masyarakat menuju kearah
yang positif. Sedangkan Giarci (2001) memandang community development
sebagai suatu hal yang memiliki pusat perhatian dalam membantu masyarakat
pada berbagai tingkatan umur untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai
fasilitasi dan dukungan agar mereka mampu memutuskan, merencanakan dan
mengambil tindakan untuk mengelola dan mengembangkan lingkungan fisiknya serta
kesejahteraan sosialnya. Proses ini berlangsung dengan dukungancollective
action dan networking yang dikembangkan masyarakat.
Sedangkan
Bartle (2003) mendefinisikan community development sebagai alat untuk
menjadikan masyarakat semakin komplek dan kuat. Ini merupakan suatu perubahan
sosial dimana masyarakat menjadi lebih komplek, institusi lokal tumbuh,
collective power-nya meningkat serta terjadi perubahan secara kualitatif pada
organisasinya.
Berdasarkan persinggungan dan saling menggantikannya pengertian
community development dan community empowerment, secara sederhana, Subejo
dan Supriyanto (2004) memaknai pemberdayaan masyarakat sebagai upaya yang
disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan
dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan
networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian
secara ekonomi, ekologi, dan sosial”.
Dalam
pengertian yang lebih luas, pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk
memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara
proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan
strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang.
Pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan sustainable development
dimana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama serta dapat
diibaratkan sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu
keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis. Lingkungan
strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal antara lain mencakup lingkungan
produksi, ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui upaya pemberdayaan, warga
masyarakat didorong agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya yang
dimilikinya secara optimal serta terlibat secara penuh dalam mekanisme
produksi, ekonomi, sosial dan ekologi-nya. Secara ringkas keterkaitan antara
pemberdayaan masyarakat dengan sustainable development.
Pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Meskipun dari beberapa contoh kasus yang disebutkan sebelumnya faktor internal sangat penting sebagai salah satu wujud self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.
Pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Meskipun dari beberapa contoh kasus yang disebutkan sebelumnya faktor internal sangat penting sebagai salah satu wujud self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.
Seperti yang
dilaporkan Deliveri (2004), proses pemberdayaan masyarakat mestinya juga
didampingi oleh suatu tim fasilitator yang bersifat multidisplin. Tim pendamping
ini merupakan salah satu external factor dalam pemberdayaan masyarakat. Peran
tim pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap selama
proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu melanjutkan kegiatannnya secara
mandiri. Dalam operasionalnya inisiatif tim pemberdayaan masyarakat (PM) akan
pelan-pelan dikurangi dan akhirnya berhenti. Peran tim PM sebagai
fasilitator akan dipenuhi oleh pengurus kelompok atau pihak lain yang dianggap
mampu oleh masyarakat.
Waktu pemunduran tim PM tergantung kesepakatan bersama yang telah ditetapkan sejak awal program antara tim PM dan warga masyarakat. Berdasar beberapa pengalaman dilaporkan bahwa pemunduran Tim PM dapat dilakukan minimal 3 tahun setelah proses dimulai dengan tahap sosialisasi. Walaupun tim sudah mundur, anggotanya tetap berperan, yaitu sebagai pensehat atau konsultan bila diperlukan oleh masyarakat.
Waktu pemunduran tim PM tergantung kesepakatan bersama yang telah ditetapkan sejak awal program antara tim PM dan warga masyarakat. Berdasar beberapa pengalaman dilaporkan bahwa pemunduran Tim PM dapat dilakukan minimal 3 tahun setelah proses dimulai dengan tahap sosialisasi. Walaupun tim sudah mundur, anggotanya tetap berperan, yaitu sebagai pensehat atau konsultan bila diperlukan oleh masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat sebagai salah satu tema sentral dalam pembangunan masyarakat
seharusnya diletakkan dan diorientasikan searah dan selangkah dengan paradigma
baru pendekatan pembangunan. Paradigma pembangunan lama yang bersifat top-down
perlu direorientasikan menuju pendekatan bottom-up yang menempatkan masyarakat
atau petani di pedesaan sebagai pusat pembangunan atau oleh Chambers dalam
Anholt (2001) sering dikenal dengan semboyan “put the farmers first”.
Menurut
Nasikun (2000:27) paradigma pembangunan yang baru tersebut juga harus
berprinsip bahwa pembangunan harus pertama-tama dan terutama dilakukan atas
inisitaif dan dorongan kepentingan-kepentingan masyarakat, masyarakat harus
diberi kesempatan untuk terlibat di dalam keseluruhan proses perencanaan dan
pelaksanaan pembangunannya; termasuk pemilikan serta penguasaan aset
infrastrukturnya sehingga distribusi keuntungan dan manfaat akanlebih adil bagi
masyarakat.
Aspek
penting dalam suatu program pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun
sendiri oleh masyarakat, mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung
keterlibatan kaum miskin dan kelompok yang terpinggirkan lainnya, dibangun dari
sumberdaya lokal, sensitif terhadap nilai-nilai budaya lokal, memperhatikan
dampak lingkungan, tidak menciptakan ketergantungan, berbagai pihak terkait
terlibat (instansi pemerintah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, LSM,
swasta dan pihak lainnya), serta dilaksanakan secara berkelajutan.
Pemberdayaan
Masyarakat
a. Pengertian pemberdayaan masyarakat
Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam berbagai konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Oleh karena itu, agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.
Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
b. Proses Pemberdayaan
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
- Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Emiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
- Bertanggungjawab atas tindakannya.
Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.
c.
Tujuan dan Tahapan Pemberdayaan masyarakat
Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Terkait dengan tujuan pemberdayaan, Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan aktivitas pembangunan. Pemberdayaan Masyarakat
BAB III
PENUTUP
Referensi :
- http://www.pemberdayaan.com/pembangunan/pemberdayaan-masyarakat-dan-pembangunan-berkelanjutan.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pemberdayaan_masyarakat
Buku :
1.
Cooperrider D. L. & Whitney D. 2006. A Positive
Revolution in Change: Appreciative Inquiry (Vol. 1, pp. 2-3)
2.
Sairin, Sjafri. 2002. Perubahan Sosial Masyarakat
Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar